kepolisian@rokania.ac.id
-
-
0812700323
kepolisian@rokania.ac.id
0812700323
04 Januari 2025
Sejarah Polisi di Dunia
Polisi sebagai institusi penegakan hukum memiliki sejarah panjang yang berakar dari kebutuhan masyarakat akan keamanan dan ketertiban. Salah satu bentuk awal kepolisian ditemukan di Mesir kuno sekitar 3000 SM, di mana pemerintah firaun menggunakan kelompok penjaga bersenjata untuk melindungi properti kerajaan dan memelihara ketertiban umum. Dalam peradaban Yunani kuno, sistem kepolisian berbentuk skythian archers, budak negara yang bertugas mengawasi ketertiban di kota Athena. Sistem serupa juga diterapkan di Kekaisaran Romawi melalui Cohortes Urbanae, unit paramiliter yang bertanggung jawab menjaga keamanan di kota Roma (Jones, 2006).
Pada Abad Pertengahan di Eropa, konsep kepolisian mulai berkembang dengan sistem shire-reeves (asal kata sheriff) di Inggris. Sistem ini mengandalkan seorang pejabat lokal untuk mengawasi daerah tertentu, memastikan hukum ditegakkan, dan menangani pelanggaran kecil. Dengan meningkatnya urbanisasi, kebutuhan akan struktur kepolisian yang lebih terorganisir pun muncul. Salah satu tonggak penting dalam sejarah polisi modern adalah pendirian Metropolitan Police Service di London pada 1829 oleh Sir Robert Peel, yang dikenal sebagai bapak kepolisian modern (Emsley, 2014).
Polisi modern berbasis prinsip preventif dan profesional mulai berkembang dengan pendekatan yang lebih sistematis. Sir Robert Peel memperkenalkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar kerja polisi hingga saat ini, termasuk pentingnya hubungan baik antara polisi dan masyarakat, penggunaan kekuatan yang minimal, serta pencegahan kejahatan sebagai tujuan utama kepolisian (Reith, 1956). Model kepolisian Peel ini kemudian menjadi inspirasi bagi pembentukan kepolisian di negara-negara lain, seperti di Amerika Serikat, yang mendirikan departemen kepolisian pertama di Boston pada tahun 1838.
Selama abad ke-20, kepolisian mengalami modernisasi besar-besaran seiring dengan perkembangan teknologi. Polisi mulai menggunakan kendaraan bermotor, radio komunikasi, dan teknik forensik untuk mendukung investigasi kejahatan. Perang Dunia I dan II juga membawa perubahan signifikan dalam fungsi kepolisian, di mana polisi banyak terlibat dalam operasi keamanan nasional, spionase, dan penanganan ancaman terorisme (Bayley, 1994).
Di era digital saat ini, kepolisian global menghadapi tantangan baru, seperti kejahatan siber, perdagangan manusia, dan kejahatan lintas batas. Polisi di berbagai negara mulai mengadopsi teknologi canggih, termasuk analitik data besar dan kecerdasan buatan, untuk mendeteksi, menganalisis, dan mencegah kejahatan. Meskipun konsep dan praktik kepolisian terus berkembang, tujuan utamanya tetap sama: melindungi masyarakat, menegakkan hukum, dan menciptakan rasa aman bagi semua (Newburn, 2017).
Referensi